Profil Singkat PPID

Selamat datang di pusat pelayanan data dan informasi KPU Kabupaten Banjarnegara.

Profil PPID

Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pedoman Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU dan Standar Prosedur Operasional Layanan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan PPID dan SOP layanan data dan informasi. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Pelayanan Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010.

 

 

Menyesuaikan komitmen KPU RI dalam keterbukaan informasi publik, KPU Kabupaaten terus-menerus memperbaiki kualitas layanan baik dari sisi kualitas data dan informasi yang dipublikasikan dan prosedur pelayanan. Semua itu bertujuan untuk :

  • Membangun kesadaran tentang hak atas informasi publik
  • Membangun pengetahuan dan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik
  • Membangun keterampilan dan pengelolaan dan pelayanan informasi, mulai penyusunan Daftar Informasi Publik, pelayanan informasi, hingga bersidang di Komisi Informasi; dan
  • Membangun keterampilan sebagai fasilitator pelatihan keterbukaan informasi publik.

Saat ini, KPU Kabupaten Banjarnegara mengalami kemajuan pesat dengan dukungan dan dorongan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Akhir 2019, ruang pelayanan (front office) PPID diperbaiki. Mulai 2020, masyarakat dapat berinteraksi melalui kanal layanan pesan singkat Whatsapp (WA) di nomor 08112891484. Selain itu, media sosial KPU Kabupaten Banjarnegara digalakkan. Semua ditujukan agar pelayanan informasi publik dapat dioptimalkan.

KPU Kabupaten Banjarnegara selalu memberikan pelayanan prima kepada publik, terkait data kepemiluan tentu saja dengan tetap mematuhi peraturan perundangan. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Banjarnegara selalu merespon tuntutan keterbukaan informasi, diantaranya dengan memperbaiki tampilan laman KPU Kabupaten Banjarnegara. Sejak 2012 sebagai lembaga publik, laman KPU Kabupaten Banjarnegara telah menggunakan ekstensi domain go.id (www.kpud-Banjarnegarakab.go.id). Lalu, sejak 2016, KPU Kabupaten Banjarnegara telah menggunakan ekstensi domain kpu.go.id sebagai tindak lanjut dari perintah KPU RI 
( www.kab-banjarnegara.kpu.go.id
 )
 sampai sekarang. Konten laman juga telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tentang informasi ke-KPU-an dan Kepemiluan.